Desa Gardu, 04 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, sukses melaksanakan seluruh kegiatan yang didanai melalui Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berjalan.
Dana Desa Tahap 1 tahun ini difokuskan pada kegiatan pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan desa. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain:
- Penyelenggaraan, pemeliharaan sarana dan prasarana PAUD/TK Berlokasi di Dusun 1 Pemeliharaan sarana dan prasarana PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan. Sarana adalah alat atau perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, sedangkan prasarana adalah fasilitas fisik yang mendukung proses tersebut .
- Penyelengaraan pos kesehataan desa merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan di tingkat desa yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat, seperti pembelian obat-obatan.
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa salah satu proses di mana pemerintah desa menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat desa secara terbuka dan transparan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, akuntabilitas pemerintah desa, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik.
- Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan salah satu kegiatan penting dalam upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatannya. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan oleh tenaga kesehatan, seperti bidan desa, petugas puskesmas, atau kader kesehatan.
- Penyelengaraan posyandu salah satu kegiatan kesehatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu dan anak, di tingkat desa atau kelurahan seperti pemberian makan tambahan balita,ibu hamil, pemberian susu stunting pada anak-anak stunting dan pemberian susu lansia
- pengelolaan instalasi komunikasi dan informasi Lokal desa merupakan sarana yang digunakan untuk mengelola, menyampaikan, dan menyebarluaskan informasi di tingkat desa, guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat.
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan salah satu program bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa yang tergolong keluarga miskin atau tidak mampu
- Program ketahanan pangan desa, berupa budidaya ikan lele yang dikelola oleh tim khusus ketahanan pangan
- Pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara parstisipatif salah satu proses mengidentifikasi, memetakan, dan memahami kondisi kemiskinan di desa.
- Penyediaan operasional pemerintah desa merupakan penyediaan dana dan fasilitas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa, termasuk administrasi, pelayanan publik, koordinasi, dan pengelolaan sumber daya desa.
- Penyelenggaraan musyawarah desa merupakan musyawarah dan mufakat yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga untuk membahas dan mengambil keputusan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan desa.
- Penyelengaraan Pos keamanan Desa salah satunya dalah pembayaran honor linmas sebagai bentuk perhargaan terhadap linmas agar selalu siaga.
- Pembinaan lembaga adat merupakan salah satunya dukungan terhadap adat istiadat di desa seperti pemberian honor lembaga adat
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan penyaluran Honor Keagamaan sebagai wujud kepedulian terhadap lembaga keagamaan
- Pemeliharaan sarana prasarana kepemudaan , salah satu bentuk dukungan terhadap karang taruna dengan memberikan alat-alat olah raga
- Peningkatan kapasitas perangkat desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja perangkat desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, dan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat desa.
- Peningkatan Kapasitas BPD adalah upaya sistematis untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota BPD agar mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya secara efektif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
PJ Kepala Desa Gardu, Bapak Kartoyo,S.IP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa, BPD, dan masyarakat yang telah bersinergi dalam menyukseskan kegiatan tahap 1 ini.
“Kami bersyukur semua kegiatan Dana Desa Tahap 1 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai aturan. Ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak serta komitmen untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar beliau.
Pemdes Gardu juga memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan masyarakat melalui kegiatan gotong royong dan pengawasan bersama.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Gardu dalam mendukung program nasional pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.